Prosedur Perusahaan Mendapatkan Suatu Proyek IT (Tender) bag. 2

Tender adalah tawaran untuk mengajukan harga, memborong pekerjaan, atau menyediakan barang yang diberikan oleh perusahaan swasta besar atau pemerintah kepada perusahaan-perusahaan lain.

Mengikuti tender adalah salah satu cara untuk mendapatkan kontrak bisnis dalam skala besar atau memperluas usaha . Banyak perusahaan yang secara teratur menyelenggarakan tender. Beberapa instansi pemerintah kini bahkan memuat semua tender dan investasi pemerintah di media cetak agar siapapun dapat mengikutinya.

Proses tender adalah proses yang penuh persaingan sehingga amatlah penting untuk mencantumkan penawaran yang kompetitif di dalam proposal . Mengajukan penawaran melaluui tender tidak memberikan jaminan keberhasilan dalam bentuk apapun. Yang penting persiapkanlah dengan matang proposal yang ingin diajukan.

Hal-hal yang patut dipertimbangkan sebelum  menyiapkan proposal :

  • Apakah Anda memiliki kualifikasi dan persyaratan yang dibutuhkan?
  • Apakah Anda mampu melaksanakan kontrak tersebut sendiri atau Anda akan membutuhkan sub kontraktor lainya? Sudahkan Anda pikirkan siapa yang akan membantu Anda jika Anda mendapatkan tender tersebut?
  • Apakah Anda memiliki cukup modal dan Anda untuk menjalankan pekerjaan yang diminta? JIka tidak apakah Anda memiliki fasilitas pinjaman dari Bank atau lainnya?
  • Akankah timbul konflik kepentingan nantinya yang membuat Anda tidak bisa melakasanaan pekerjaan tersebut?
  • Apakah Anda sudah siap dari segi sumber daya manusia, peralatan, dan sumber daya lainnya? Apakah proyek tender ini masih dalam lingkup kemampuan Anda dari segi keahlian dan lain-lain?
  • Apakah tender ini akan menguntungkan Anda?
  • Apakah Anda sudah mengerti betul proses dan peraturan tender yang berlaku di perusahaan atau lembaga pemerintah yang menawarkan tender?
  • Apakah ada syarat-syarat khusus lainnya yang diperlukan untuk bisa mengajukan tender? Adakalanya unit usaha Anda harus memiliki SURAT KETERANGAN TERDAFTAR (SKT) lebih dulu sebelum dapat berpartisipasi dalam sebuah tender.
  • Carilah informasi sebanyak-banyaknya tentang perusahaan atau badan pemerintah yang menawarkan tender dari pihak-pihak yang pernah menjadi rekanan penyediaan barang/jasa di perusahaan/badan pemerintah tersebut.

Berikut ini adalah tahapan umum dalam tender yang mungkin perlu Anda ketahui adalah :

  1. Tahap Pertama, undangan untuk mengikuti tender. Umumnya, perusahaan atau vendor yang mendapat undangan tersebut adalah mereka yang sudah biasa mengikuti tender. Dalam beberapa kasus, bisa saja perusahaan mengundang pula perusahaan lain yang belum pernah mengikuti tender sebelumnya.
  2. Tahap kedua, penjelasan tender. Pada tahap ini, seluruh peserta yang diundang diberi penjelasan secara terbuka tentang proyek yang ditenderkan, cara penilaian, serta persyaratan legal dan teknisnya. Untuk bisa masuk ke tahap berikutnya, perusahaan yang baru diundang harus bisa memenuhi syarat legalnya, antara lain kopi akte notaris, NPWP, laporan pajak, laporan keuangan 3 tahun terakhir, dan sebagainya.
  3. Tahap ketiga adalah pengajuan proposal teknis. Untuk proyek yang dianggap kecil nilainya, perusahaan biasanya tidak menyaratkan biaya tender. Tetapi untuk proyek yang dianggap besar biasanya ada biaya tender yang bisa dicairkan jika proses tender selesai.
  4. Keempat, undangan presentasi proposal. Perusahaan akan memilih dari sekian banyak yang memasukkan, mana yang akan dipanggil untuk presentasi berdasarkan penilaian proposal teknis.
  5. Tahap kelima, presentasi proposal. Masing-masing perusahaan atau vendor diberi kesempatan untuk melakukan presentasi di hadapan tim penilai. Pada tahap ini biasanya peserta tender sudah diwajibkan memberikan bank garansi (yang bisa diterbitkan oleh bank atau asuransi). Bank garansi ini boleh juga disebut sebagai perjanjian. Isinya adalah garansi kalau proyek tidak bisa diselesaikan maka uang yang ditaruh di bank garansi akan menjadi hak milik pemberi tender dan tidak bisa dicairkan oleh vendor.
  6. Tahap keenam adalah pengumuman hasil presentasi. Pada tahap ini diumumkan hasil presentasi masing-masing perusahaan. Yang lolos tahap ini akan diundang dalam tahap berikutnya, yakni auction dengan memasukkan harga.
  7. Tahap terakhir, auction. Inilah kesempatan perusahaan pemberi tender untuk mencari pemenang dengan solusi paling bagus dengan harga paling bagus. Pemenang auction inilah yang secara resmi ditunjuk sebagai pemenang tender. Pada tahap ini baru muncul agreement untuk pelaksaan proyek, yang terdiri dari beberapa hal. Biasanya soal garansi, pernyataan bahwa harganya normal, dan persyaratan sejenisnya.

Hal-hal yang perlu di perhatikan untuk menang tender adalah :

  • Anda harus memiliki perusahaan yang legal (memiliki Akta Perusahaan, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)..) Jika belum punya, segeralah mengurusnya. Tanpa itu, jangan harap Anda bisa ikut tender.
  • Cari informasi sebanyak mungkin tentang pengadaan barang di media massa, bisa melalui koran seperti Media Indonesia, Koran Nasional lainnya, Koran Daerah yang terbit di satu Provinsi maupun melalui internet pada portal e-procurement milik pemerintah daerah, atau datang ke lembaga/instansi yang bersangkutan.
  • Ajukan penawaran dengan harga yang pantas untuk barang dan jasa yang diminta secara berkualitas. Perhatikan garansi, layanan purna jual dan item-item pekerjaan yang diminta. Periksa dalam dokumen lelang untuk mengetahui methode penilaian dokumen yang akan dilakukan oleh Panitia Pelelangan. Anda harus memahaminya untuk memenangi tender tersebut.
  • Telitilah dalam mengisi dokumen penawaran. Periksa instruksi-instruksi yang diberikan dalam dokumen lelang. Jangan merubah setiap deskripsi yang telah ditentukan dalam dokumen tersebut. Atau Anda pasti kalah tender.
  • Hindari main curang. Apalagi KKN dengan Panitia Pelelangan. Bermainlah secara fair. Jangan paksakan ambil untung banyak, tapi malah buntung. Biar untung sedikit, yang penting halal.
  • Hindarilah upaya mengintimidasi peserta tender lainnya. Apalagi mengintimidasi Panitia Pelelangan. Bagaimanapun Anda sedang menengadahkan tangan. Berlaku sopan akan lebih banyak menimbulkan simpati.
  • Jika Anda sudah menang tender, berikan barang dan jasa yang sesuai dengan yang Anda tawarkan. Jangan pernah mengganti dengan barang lain yang berbeda kualitas, type, jenis, jumlah yang tidak sesuai dengan dokumen penawaran maupun dokumen kontrak yang telah Anda buat. Karena itu berarti Anda curang. Blacklist menanti Anda dan jadilah sakit mata….. sakit mata pencaharian.
  • Carilah pemasok, pabrik pemasok barang sesuai kebutuhan yang dapat dipercaya dan berpengalaman. Kalau punya workshop sendiri itu lebih bagus. Asal bisa dibuktikan.

Berikut ini contoh proposal PT. Bonet Utama tentang Pengadaan Komputer beserta perangkat Wireless di Gedung Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (Kementerian Keuangan) BPPK Ciawi Gadog KM 72 Bogor

PENGUMUMAN PELELANGAN UMUM

NO : Peng-01/PP5.BPPK/X/2009

Panitia pengadaan Barang/Jasa Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK), mengadakan Pelelangan Umum dengan metode Pascakualifikasi Sumber Dana Daftar Isian Pelaksanaan anggaran BPPK tahun 2009,

sebagai berikut :

Nama Pekerjaan Perkiraan Nilai Pekerjaan
1.Jasa Pemindahan dan Setup Teknologi Informasi kekantor KPK Kuningan. Rp. 310.000.000,
2. Pengadaan Printer
dan Scanner.
Rp. 528.000.000,‑

1. Pendaftaran Lelang :

a. Tanggal : 16 sd 31 oktober 2009

b. Waktu : 10.00 sd 5.00 WIB

c. Tempat : Sekretariat Panitia PengadaanBarang/Jasa  Gedung BPPK, Lt. 1 Gedung Bougenville  BPPK Gadog Ciawi KM 72 Bogor

d. Menunjukan Akte Pendirian Perusahaan (asli) sesuai bidang specifikasinya dari SIUP.

e. Penyedia Barang/Jasa yang diwakilkan diwajibkan membawa Surat Kuasa yang dibubuhi materai Rp. 6000,- dari Pimpinan Perusahaan dan melampirkan Foto  Copy SIUP.

f. Menyerahkan Bukti Pelunasan Pajak tahun terakhir.

2. Dokumen Lelang

Dokumen lelang dapat di download di website KPK. http://www.bppk.kemenkeu.go.id/ dari mulai tanggal 16 Oktober 2009 atau apabila kesulitan dapat datang ke Panitia.

3. Aanwijzing akan dilaksanakan pada : Tgl 20 oktober 2009.

Jasa pemindahan dan Setup Teknologi Informasi ke kantor BPPK Gadog.

Yang dimaksud dengan pemindahan adalah pemindahan dan instalasi semua peralatan teknologi informasi (hardware) berupa unit computer, server, peralatan jaringan (network), dan lain-lain.

Setup Teknologi Informasi adalah instalasi/setup aplikasi untuk Local Area Network (LAN) pada peralatan teknologi informasi (hardware) dikantor BPPK Gadog. Termasuk pemasangan jaringan internet yang  intergrated.
Aspek Jasa :
*Setting dan merakit Server yang akan menghubung dengan komputer dan peralatan lain.

*perakitan dan Installasi komputer Workstation.

*penempatan dan Installasi printer dan Scanner

* Setting Wireless LAN.

*Setting HUB atau Swicth yang mendukung F/0.

*penataan Kabel UTP.

*penataan Kabel Telepon

*Menghubung Conector RJ45 dan RJ11

*Setting VDSL Converter

*penempatan UpS untuk backup Server.

*penempatan Anti petir.
Perangkat Lunak (Software) :
*Installasi Windows Server 2003

*pembuatan Aplikasi khusus yang terintegrasi dengan Sistem.

*Perancangan Situs WEB khusus untuk Media perusahaan.

*Setup otomatisasi perkantoran Microsoft Office
Perangkat Keras

Untuk jaringan komputer atau LAN (Local Area Network) sederhana mengandung beberapa komponen atau perangkat keras yang sangat penting dan merupakan kebutuhan utamanya. Perangkat keras yang dimaksud antara lain adalah:
* Komputer yang akan digunakan sebagai Server

* Beberapa komputer untuk workstation

* NIC (Network Interface Card)

* Wireless LAN

* HUB atau Swicthy, yang mendukung F/O

* Swicth Wireless

* Kabel UTp

* Kabel Telepon

* Conector RJ45 dan RJ11

* VDSL Converter

* UPS jika diperlukan
Peralatan tersebut merupakan kebutuhan standar dan harus ada untuk sebuah jaringan. Kemudian apabila jaringan komputer di kantor BPPK akan ditingkatkan atau lebih besar lagi harus ditambah beberapa hardware lain seperti:
* Repeater

* Bridge

* Router

* Gateway

Seperti telah dijelaskan di atas komponen jaringan, untuk jaringan di kantor BPPK yang hanya melibatkan beberapa gedung perkantoran yang jaraknya antara 100 — 1000 Meter serta memiliki node sekitar 10 sampai 200 unit komputer. Dengan beberapa komponen tersebut sudah bisa membangun jaringan yang cukup bagus untuk menjalankan sistem komputer pada gedung BPPK.

Jasa Pemindahan Setup Software

Jasa

Keterangan

Harga

Total (Bp)

Biaya Pemindahan PeralatanInstalasi Peralatan

Setup Paket Software

Dipindahkan ke kantor KuninganInstallasi sesuai layout Dokumen Tender

Otomatisasi Perkantoran

Lumpsum

Lumpsum

Lumpsum

75,000,000

115,000,000

45,000,000

Pembuatan Aplikasi danWEByang terintegrasi. Perangkat lunak khusus untuk kantorkuningan.

Lumpsum

62,000,000

Jumlah Biaya Jasa

297000000

Contoh Daftar Harga dan Spesifikasi Barang

Jenis peralatan

Nama Barang

Jumlah

Harga

Total

Printer Laser HP Color LaserJet4700dtn

10 ,

42,000,000

420,000,000

Printer Deskjet HP Deskjet D730

30

910,000

27,300,000

Scanner CANON CanoScan 8800E

20

2,250,000

45,000,000

Jumlah Biaya Peralatan

492,300,000

PROSEDUR MENDIRIKAN SEBUAH PERUSAHAAN

Dalam mendirikan sebuah perusahaan biasanya kita harus memiliki prosedur – prosedur terlebih dahulu. Di mulai dari mengunjungi kantor kepala desa (kelurahan), bertemu dengan notaris, mendapatkan informasi dari kantor pajak, dan Departemen Hukum dan HAM dan Badan Perizinan Terpadu (BPT). Dan selanjutnya ada beberapa langkah utama, diantaranya:

Membuat akte perusahaan ke notaris.

Karena perusahaan berbadan hukum maka sangat mutlak perlu membuat akte perusahaan Anda ke notaris. Biasanya akte ini berisi informasi tentang nama perusahaan, bergerak di bidang apa, nama para pemilik modal, pengurus perusahaan seperti siapa direktur utama, direktur, dan para komisaris.

Hal yang perlu disiapkan sebelum membuat akte notaris:

1. Bentuk badan hukum (PT, CV, atau yang lainnya)

2. Nama perusahaannya (Untuk PT harus 3 kata)

3. Siapa yang menjadi Komisaris, Direktur Utama, Direktur dll.

4. Modal awal khusus PT (perusahaan kecil sampai 200jt, perusahaan menengah  200 jt-  500 jt, perusahaan besar lebih dari 500jt)

5. Biasanya notaris akan mengecek nama yang kita ajukan, jangan sampai nama tersebut sudah ada,     kalau belum ada yang pakai  dinyatakan oke . Dan jangan lupa juga harus tertulis usaha yang benar-benar akan kita jalani. Untuk biayanya tidak sama setiap notaris. Bisa-bisanya kita menawar,  untuk CV Notaris mau Rp 500.000 untuk PT agak mahal, mintanya Rp 1.000.000.

Mendapatkan Surat Keterangan Domisili Usaha.

Surat ini bisa dapatkan dari kantor kelurahan atau kantor kepala desa di mana perusahaan yang berdomisili. Berdasarkan surat ini, Camat mengeluarkan surat keterangan yang sama.

Untuk mendapatkan surat keterangan domisili, Anda memerlukan salinan akte perusahaan . Biasanya  dipungut biaya administrasi. Biaya administrasi ini bervariasi dari satu kelurahan ke kelurahan lain .

Mengurus NPWP perusahaan.

Untuk mendirikan perusahaan, NPWP perusahaan adalah mutlak. Untuk mendapatkan NPWP,  memerlukan salinan akte perusahaan dan surat keterangan domisili. Biasanya pembuatan NPWP hanya butuh kira-kira 2 jam. Selain itu, tidak ada biaya administrasi yang perlu Anda bayar.

Fungsi NPWP:

1.Sarana dalam dministrasi perpajakan

2.Tanda pengenal diri atau Identitas WP dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan.

3. Dicantumkan dalam setiap dokumen perpajakan.

4. Menjaga ketertiban dalam pembayaran pajak dan pengawasan administrasi perpajakan.

Pendaftaran Untuk Mendapatkan NPWP:

l Berdasarkan sistem self assessment setiap WP wajib mendaftarkan diri ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau melalui Kantor Penyuluhan dan Pengamatan Potensi Perpajakan (KP4) yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau tempat kedudukan WP, untuk diberikan NPWP.

l Kewajiban mendaftarkan diri berlaku pula terhadap wanita kawin yang dikenakan pajak secara terpisah, karena hidup terpisah berdasarkan keputusan hakim atau dikehendaki secara tertulis berdasarkan perjanjian pemisahan penghasilan dan harta.

l Wajib Pajak orang Pribadi Pengusaha Tertentu yang mempunyai tempat usaha berbeda dengan tempat tinggal, selain wajib mendaftarkan diri ke KPP yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggalnya, juga diwajibkan mendaftarkan diri ke KPP yang wilayah kerjanya meliputi tempat kegiatan usaha dilakukan.

l Wajib Pajak Orang Pribadi yang tidak menjalankan usaha atau pekerjaan bebas, bila sampai dengan suatu bulan memperoleh penghasilan yang jumlahnya telah melebihi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) setahun, wajib mendaftarkan diri paling lambat pada akhir bulan berikutnya.

l WP Orang Pribadi lainnya yang memerlukan NPWP dapat mengajukan permohonan untuk memperoleh NPWP.

Mendapatkan Surat Keputusan pendirian perusahaan dari Departemen Hukum dan HAM.

Dalam mendapatkan surat ini biasanya diurus oleh notaris . Notaris biasanya menyerahkan salinan akte perusahaan, Surat Keterangan Domisili dan NPWP perusahaan Anda untuk mendapatkan SK perusahaan.

Mengurus SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).

SIUP merupakan bagian dari proses mendirikan perusahaan agar perusahaan bisa beroperasi. Mengurus SIUP relatif sama di berbagai tempat.

Lampiran Permohonan SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan):
1. KTP Penanggung Jawab / Direktur;
2. NPWP
3. Persetujuan dari Atasan bagi Pegawai Negeri;
4. Domisili Perusahaan;
5. Akte Pendirian yang disahkan Menteri Kehakiman dan HM;
6. Bukti Kepemiliki Tempat Usaha;
7. Surat Penunjukkan Kepala Cabang (bagi Perusahaan Cabang)
8. Pas Foto (3×4) sebanyak 2 (dua) lembar.

Klasifikasi SIUP:

1. Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) Kecil > s.d. 50 Juta ; > 50 Juta – 200 Juta

2. Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) Menengah > 201 Juta – 500 Juta

3. Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) Besar > 501 Juta – 1 Milyar > 1 Milyar – 5 Milyar

Mengurus Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

TDP merupakan bagian dari proses mendirikan perusahaan. Persyaratannya relatif sama untuk berbagai daerah.

Persyaratan untuk mendapatkan TDP adalah sebagai berikut:

  1. Mengisi Formulir pengajuan TDP dengan materai
  2. Fotocopy KTP penanggung jawab perusahaan (Direktur Utama/Direktur)
  3. Pas Photo Direktur Utama/Direktur (berwarna dan berukuran 3×4 sebanyak 2 lembar)
  4. Fotofcopy PWP Direktur Utama/Direktur
  5. Surat Keterangan Domisili Usaha
  6. Fotocopy izin tertentu untuk usaha-usaha tertentu
  7. Fotocopy akte pendirian dan pengesahannya (SK dari Departemen Hukum dan HAM)
  8. Surat Kuasa bila pengurusan dikuasakan (dengan materai Rp6.000) dan KTP yang diberi kuasa

Link Kelompok (isi dan materi sama, dikarenakan tugas kelompok) :

http://arif-rahmans.blogspot.com/

http://gandha23.wordpress.com/

http://mynameistriajisaputra.wordpress.com/

Tinggalkan komentar